Medan — Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan penelitian mahasiswa, Laboratorium Terpadu Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan sosialisasi prosedur pembuatan surat izin penelitian bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian di lingkungan laboratorium. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 21 mahasiswa Program Studi Fisika stambuk 2023 yang telah memperoleh dosen pembimbing untuk melaksanakan penelitian skripsi. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai prosedur administrasi dan tahapan pengajuan surat izin penelitian sebelum memulai kegiatan penelitian di Laboratorium Terpadu FST UINSU Medan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diberikan penjelasan mengenai tata cara pengurusan surat izin penelitian, persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan, serta alur pengajuan izin yang harus diikuti. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami prosedur yang berlaku sehingga proses pengajuan izin penelitian dapat berjalan dengan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan laboratorium. Selain sebagai bentuk pelayanan administrasi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Laboratorium Terpadu FST UINSU Medan dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya di bidang penelitian. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai prosedur perizinan, mahasiswa diharapkan dapat mempersiapkan penelitian skripsi secara lebih terencana dan melaksanakan kegiatan penelitian dengan memperhatikan ketentuan, tata tertib, serta standar keselamatan kerja laboratorium. Laboratorium Terpadu FST UINSU Medan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan penelitian yang tertib, aman, dan kondusif bagi mahasiswa maupun sivitas akademika. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara mahasiswa, dosen pembimbing, dan pengelola laboratorium demi mendukung kelancaran serta keberhasilan penelitian mahasiswa.


